Selasa 07 Apr 2015 14:31 WIB
Kisruh PSSI

BOPI Heran Arema dan Persebaya Bisa Tanding

Rep: C02/ Red: Citra Listya Rini
Logo BOPI.
Logo BOPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Persebaya Surabaya dan Arema Cronus dinyatakan gagal ikut QNB League (nama baru dari Indonesia Super League/ISL), Badan Profesional Olahraga Indonesia (BOPI) malah pertimbangkan kesempatan luntuk dua klub bermasalah itu melengkapi syarat. Padahal tenggat verifikasi BOPI telah berakhir pada Rabu (1/4).

Sekretaris BOPI, Heru Nugroho mengatakan usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR-RI, Senin (6/7). BOPI diminta berikan kesempatan lagi bagi dua klub tersebut. Sehingga laga yang sedang berjalan tidak terhenti. Hingga kini, BOPI masih mendiskusikan pertimbangan itu untuk dilakukan.

“Mau gimana lagi mereka minta begitu,” kata Heru kepada Republika Online (ROL), Selasa (7/6). Saat BOPI berhadapan dengan Komisi X.  Heru tak merasa ditekan. Ia malah merasa heran dengan permintaan Komisi X itu. Sebab itu, BOPI hanya mempertimbangkan permintaan Komisi X DPR-RI.

“Kami tak merasa ditekan. Hanya saja saya heran dengan itu,” kata Heru. Persebaya dan Arema masih punya segudang masalah  internal. Apalagi seluruh syarat yang diberikan BOPI nyaris tidak bisa dipenuhi. Namun, dengan segudang masalah itu.

Dua klub  petarung liga profesional Indonesia itu masih bisa berlaga. Bahkan kedua klub bermasalah itu bisa mendapatkan poin dari laga awal yang mereka hadapi. Arema berhasil tahan imbang Persija 4-4 di stadion Kanjuruhan, Sabtu (4/4) .

Tak mau ketinggalan dengan Arema. Persebaya juga ikut bertandinG pada Ahad (5/4).  Bajul Ijo kala itu harus berhadapan dengan Mitra Kukar yang baru lolos  verifikasi saat injury time pemenuhan syarat BOPI.  Hingga usai babak, klub berlambang hiu dan buaya itu berhasil bawa poin penuh setelah taklukan Mitra Kukar, 1-0.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement