Selasa 07 Apr 2015 16:46 WIB

DPR Bacakan Surat Terkait Hak Angket ke Menkumham

Rapat paripurna DPR
Rapat paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI membacakan surat terkait dukungan legislator mengajukan hak angket terkait kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, yang diduga mengintervensi terhadap konflik partai politik.

"Ada surat masuk yang ditanda tangani 116 orang tentang pelanggaran Undang-Undang dan intervensi pemerintah terhadap konflik partai politik," kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/4).

Hal itu dikatakan Taufik dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Selasa. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan hak angket pertama kali dibacakan dalam Rapat Pimpinan, kemudian dibawa ke Badan Musyawarah DPR RI.

Menurut dia Bamus memutuskan akan dibawa ke Rapat Paripurna kembali untuk pengusul hak angket membacakan alasannya.

"Apabila diterima maka akan dibentuk Panitia Khusus, dan kalau menurut ketentuan usulan dilakukan di masa sidang ini maka dilakukan di masa sidang mendatang," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, waktunya saat ini tidak cukup untuk Pansus menyelidiki dan apa yang akan diselidiki akan dipanggil di masa sidang mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement