REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Twitter dan Facebook bersumpah akan menantang balik Turki setelah pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan memblokir akses ke situs-situs media sosial tersebut pekan ini, Selasa (7/4). Mereka mengatakan akan melawan larangan akses tersebut.
"Hukum telah dimanfaatkan sebagai senjata oleh pihak berwenang," kata pengacara khusus dalam kasus IT, Mehmet Ali Koksal, dilansir Reuters, Selasa (7/4).
Perwakilan dari dua perusahaan medsos tersebut mengatakan mereka akan mengajukan banding. Sementara Google, yang memiliki YouTube tidak menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.
Media sosial Twitter, Facebook dan YouTube tidak dapat diakses sejak Senin. Beberapa waktu sebelum itu, pengadilan Turki memerintahkan mereka menghapus gambar jaksa yang ditodong senjata oleh militan.
Facebook mematuhi perintah pengadilan karena tampak ingin menghindari larangan. Jaksa yang ada dalam foto adalah Mehmet Selim Kiraz yang tewas dalam baku tembak antara penyandera dan polisi pekan lalu.
"Pemerintah mengatakan 'Saya akan menutup Anda jika tidak menghapus ini dan ini'. Jika ini antara dua orang, ini disebut pemerasan," kata dia.