Rabu 08 Apr 2015 19:46 WIB

Kualitas Udara Dua Simpang Jalan di Yogya Mengkhawatirkan

Rep: Yulianingsih/ Red: Indira Rezkisari
Yogyakarta (Ilustrasi)
Yogyakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kualitas udara di dua simpang jalan di Kota Yogyakarta dinilai semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kualitas udara di dua simpang ini sudah mendekati ambang batas toleransi kebersihan udara dari polutan. Dua simpang jalan yang kualitas udaranya mengkhawatirkan tersebut adalah di simpang empat Pingit dan Simpang empat Jl C Simanjutak sisi Utara.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY Agus Setianto mengatakan, berdasarkan hasil pengukuran rutin kualitas udara di beberapa simpang jalan di Yogyakarta, dua simpang tersebut kadar polutan udaranya tinggi dan mendekati ambang batas. "Untuk simpang lainnya masih cukup aman, hanya dua simpang ini yang kualitasnya hampir mendekati ambang batas," katanya di sela-sela uji emisi gas buang kendaraan di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta, Rabu (8/4).

Menurutnya, baku mutu udara di kedua simpang tersebut kadar polutannya tinggi. Tiga parameter digunakan untuk mengukur baku mutu kualitas udara di simpang jalan di Yogyakarta tersebut. Ketiga parameter ini adalah  kandungan karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC) dan timbal (Pb) yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan.

Ketiga parameter tersebut cukup tinggi terdapat di kedua simpang jalan itu. Hal tersebut kata dia, akibat padatnya arus lalulintas di kedua simpang itu. "Dibutuhkan upaya tegas bersama agar emisi gas buang kendaraan yang melewati simpang tersebut bisa turun," katanya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara adalah dengan melakukan pemantauan emisi gas buang kendaraan secara rutin.  "Dari uji emisi seperti ini, pemilik kendaraan akan langsung diminta ke bengkel untuk servis apabila kendaraannya tidak lolos uji emisi," katanya.

Diakuinya, memang belum ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi namun langkah itu diharapkan bisa menurunkan tingkat emisi gas buang kendaraan.

Uji emisi ini menurutnya dilakukan secara berkala bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Tahun lalu dari sejumlah kendaraan yang diuji emisinya 15 persen diantaranya tidak lolos uji. Uji emisi sendiri dilakukan dibeberapa titik persimpangan jalan di Kota Yogyaakarta, diperkantoran dan di fasilitas publik.

Kepala Sub Bidang Pemulihan Lingkungan BLH Kota Yogyakarta Peter Lawoasal mengatakan, kedua simpang yang kualitas udaranya mengkhawatirkan parameter timbalnya cukup tinggi. Selain kedua simpang tersebut simpang Tugu Yogyakarta juga kadar timbalnya tinggi.

Menurutnya,  kandungan timbal yang cukup tinggi tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan terutama warga yang beraktivitas cukup lama di lokasi tersebut. "Timbal itu berbahaya bagi kesehatan, terutama untuk pernafasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement