REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardhani mengatakan rencana pemerintah pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi wakapolri kurang patut dilaksanakan.
Sebab, sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah membatalkan BG menjadi kapolri karena alasan sosiologis, yaitu tidak ingin adanya kegaduhan publik.
"Ini bukan persoalan suka atau tidak suka, tapi BG yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi masih membekas di publik," jelasnya kepada Republika, Rabu (8/4).
Status itu, lanjut Wardhani, harus terverifikasi dulu. Karena pengangkatan BG akan menimbulkan kegaduhan publik lagi.
Wardhani mengungkapkan agak aneh bila pemerintah ingin mengangkat BG menjadi wakapolri bila melihat peristiwa sebelumnya. "Atau mungkin agar DPR tidak kehilangan muka karena pernah melakukan tes pada BG," katanya menambahkan.
Sebelumnya, wacana pencalonan Budi Gunawan sebagai wakapolri muncul dalam rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan DPR, pada Senin (6/4) lalu. Dalam rapat yang antara lain membahas proses pencalonan Kapolri Komjen Badrodin Haiti, Fraksi NasDem mendorong Komjen Budi Gunawan diangkat sebagai wakapolri.
Hal ini sebagai bentuk rehabilitasi terhadap BG, setelah diputuskan tidak bersalah dalam kasus dugaan rekening gendut yang membuatnya gagal melaju sebagai Kapolri.