REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangani Bareskrim Polri saat tidak ada kabar lagi. Menunggu situasi colling down merupakan alasan Polri menghentikan sementara proses hukum.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Badrodin Haiti, mengaku sedang mempertimbangkan kembali dimulainya proses hukum bagi beberapa pimpinan KPK. Namun, Badrodin enggan memastikan kapan akan dimulai lagi.
''Apakah nanti di bulan ini sudah bisa dimulai atau bulan depan," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).
Kasus pimpinan KPK yang ditangani Polri, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen. Banyak kalangan menilai, kasus ini berawal dari penetapan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK. Sehingga mengakibatkan kisruh KPK-Polri terjadi.