Ahad 12 Apr 2015 06:14 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, Pertamina Gelar 'Goes To School'

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Pertamina
Foto: borneomagazine.com
Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Di tengah perkembangan teknologi dan rencana penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), generasi muda Indonesia harus lebih banyak membekali diri dengan berbagai kemampuan. 

Menjawab tantangan tersebut,  PT Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Balongan kunjungi sekolah di Kabupaten Indramayu melalui program Pertamina Goes To School (PGTS). 

"Acara ini juga sekaligus dalam rangka memperingati bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional," ujar PJs Public Relations Section Head RU VI, Muslim Dharmawan, di sela acara yang berlangsung di SMAN 2 Indramayu, Jumat (10/4).

Menurut Muslim, SMAN 2 Indramayu merupakan satu dari empat sekolah yang terpilih dalam roadshow PGTS 2015. Di sekolah itu, kegiatan tersebut diikuti 250 siswa dan guru. Sedangkan tiga sekolah lainnya yakni SMAN 1 Sindang, SMPN 1 Indramayu dan SMPN 2 Balongan.

Muslim mengatakan, agenda yang dilakukan di tiap-tiap sekolah bervariasi. Namun secara garis besar, informasi yang disampaikan pada kegiatan itu di antaranya ketahanan energi nasional, pengenalan bisnis proses Pertamina terutama RU VI Balongan, sharing session mengenai upaya konservasi lingkungan dan isu terkait K3.

Selain melaksanakan PGTS, lanjut Muslim, Pertamina RU VI Balongan juga melaksanakan serangkaian kegiatan lainnya seperti lomba pemadaman kebakaran, safety riding dan driving, donor darah dan lomba fotografi. Melalui berbagai kegiatan tersebut, Pertamina berupaya memberikan pendekatan yang lebih menarik atas aspek K3.

Dalam kesempatan itu, Muslim menyerahkan bantuan 2 buah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan memberikan pelatihan singkat mengenai penggunaan alat tersebut. Dengan alat itu, diharapkan para siswa dan guru SMAN 2 Indramayu dapat dengan cepat melakukan aksi pemadaman bila terjadi kebakaran ringan di lingkungan sekolah.

Seperti diketahui, Bulan K3 Nasional telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk Pertamina. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep 372/MEN/XI/2009. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement