Senin 13 Apr 2015 08:00 WIB

Produksi Vaksin Bio Farma Ikuti Ketentuan MUI dan BPOM

Rep: c73/ Red: Dwi Murdaningsih
Bio Farma
Foto: Antara
Bio Farma

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Bio Farma, perusahaan vaksin 100 persen milik pemerintah berupaya memproduksi vaksin yang berkuaitas baik. Ahli madya marketing PT Bio Farma, dr. Mahsun Muhammadi, MKK mengatakan Biofarma mengupayakan proses pembuatan vaksin menjadi halal, mulai dari bahan bakunya, proses tahapan produksi hingga menjadi produk Vaksin.

 

Selama ini, informasi yang beredar di masyarakat ialah mengenai masalah kandungan dan bahan baku atau zat zat enzim yg digunakan dalam proses pembuatan vaksin. Ia menjelaskan, vaksin yang diproduksi di Bio Farma sudah ditetapkan keamanan dan kehalalannya oleh BPOM dan MUI. Hanya saja menurutnya, yang masih menjadi pertanyaan ialah mengenai vaksin polio.

Vaksin polio, kata dia memang menggunakan enzim tripsin dari babi pada tahap awal proses produksi. Akan tetapi setelah berbagai proses lanjutan yaitu dilakukan pencucian dengan media-media cair tertentu hingga akhir produksi, produk akhir vaksin sudah tidak mengandung enzim tersebut.

"Enzim tripsin di  sini hanya sebagai media, setelah itu enzim ini tidak akan terbawa lagi pada vaksin, karena kalau megandung enzim tersebut berarti rusak ," terang  Mahsun dalam seminar awam tentang Pencegahan Penyakit Menular di Sekolah di Depok pada Sabtu (11/4).

Namun demikian menurutnya, Bio Farma terus berupaya melakukan pengembangan vaksin polio tersebut. Proses pengembangan vaksin bisa memakan waktu  hingga 12 sampai 20 tahun. Sementara itu, produksi  vaksin yang digunakan untuk imunisasi telah mendapat sertifikat lulus dari BPOM (CoR).

Karena itu, menurut dia masyarakat tidak perlu khawatir akan  isu yang beredar mengenai imunisasi dan vaksin. Vaksin yang diproduksi Bio Farma menurutnya, telah melalui  pengesahan dari pemerintah dan lembaga seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement