Senin 13 Apr 2015 18:54 WIB

Kalbar akan Adukan Problem Infrastruktur ke Presiden

Presiden Jokowi meninjau Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (21/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi meninjau Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Permasalahan infrastruktur daerah menjadi isu utama dalam pembahasan di setiap tingkat musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Buruknya infrastruktur menyebabkan kabupaten/kota di Kalimantan sulit berkembang.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar Ahi mengatakan Kalimantan Barat telah melakukan musrembang, mulai dari desa, kecamatan, daerah, hingga pra musrembang tingkat provinsi. Menurutnya, isu strategis prioritas pembangunan di Kalimantan begitu banyak, hanya formulasi saja yang berbeda, namun semua sepakat dengan satu isu tematik di Kalimantan yaitu infrastuktur. "Infrastruktur itu sangat berarti bagi kami untuk memberikan kemudahan daerah-daerah untuk berkembang dan juga untuk memudahkan investor untuk masuk," kata Ahi, Senin (13/4). 

Menurut Ahi, salah satu kendala investasi yakni aksesibilitas. Oleh karena itu, dalam meningkatkan aspek infrastuktur ini, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah pusat, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar hanya Rp 4,51 triliun . "Jadi dengan dana segitu tidak cukup dengan pemenuhan infrastruktur ini," ungkap Ahi.

 

Dia menambahkan, prioritas pembangunan infrastruktur di Kalbar di antaranya, pembangunan jalan pararel perbatasan RI-Malaysia yang membentang dari Kecamatan Temajok di Kabupaten Sambas, Kalbar hingga ke  Provinsi Kalimantan Utara.  "Itu jalan Transkalimantan Poros Utara. Hanya memang ada masalah krusial karena daerah sendiri tidak punya dana dan terbentur masalah tata ruang karena harus melalui hutan lindung," ujarnya.

Ahi mencontohkan ada salah satu ruas jalan di Kecamatan Nanga Era Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar  yang akan tembus ke Kalimantan Timur senilai Rp 140 miliar tidak bisa dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum karena melewati kawasan hutan yang belum keluar ijin prinsipnya. "Bahkan untuk mengurus perijinan, klo antara pemerintah dengan pemerintah akan lebih rumit. Kawasan hutan jadi pemasalahan kita. Jadi isu strategis. Termasuk bupati-bupati juga terbentur (pembebasan lahan) oleh itu. Masa harus ijin lagi," katanya.

Menurut Ahi, permasalahan-permasalahan yang ditemui di lapangan itu telah dibahas dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahkan hingga regional Kalimantan. "Musrembang Regional Kalimantan telah digelar Februari lalu. Isu-isu regional akan diperjuangkan dari provinsi," katanya.

Hasil musrembang kemudian akan dibawa ke pemerintah pusat. "Gubernur se-Kalimantan akan menyampaikan hasil musrembang regional ke presiden pada 15 April," kata Ahi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement