Selasa 14 Apr 2015 07:44 WIB

Taliban Pun Sebut ISIS Khilafah Palsu

kelompok taliban
Foto: ap
kelompok taliban

REPUBLIKA.CO.ID, ERBIL -- Mullah Omar Mohamed, pemimpin kelompok Islam Afghanistan, yang dikenal umum Taliban Afghanistan, telah mengeluarkan fatwa haram bagi anggotanya yang menyatakan janji kesetiaan kepada ISIS. Mullah bahkan tak ragu menyebut ISIS, termasuk pemimpinnya, tak lebih dari khalifah gadungan.

Omar, yang memulai kariernya melawan pasukan Soviet di Afghanistan, menyebut pemimpin ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi sebagai "khalifah palsu".

"Baghdadi hanya ingin mendominasi apa yang sejauh ini telah dicapai oleh jihadis Islam yang sebenarnya," ujar Mullah dilansir Rudaw, Senin (13/4).

"Sebuah janji kesetiaan kepadanya adalah haram," ujarnya menambahkan.

Selain itu, kantor berita Iran, Tanbak, pekan lalu melaporkan 12 mantan anggota Taliban dieksekusi untuk "pengkhianatan" mereka setelah mereka berjanji setia kepada ISIS.

Kecaman kepada Baghdadi bukan kali pertama disampaikan Taliban. Sebelumnya Omar menyebut Baghdadi sebagai "orang berpendidikan tapi tidak memiliki semua nilai seorang pemimpin, baik spiritual dan politik".

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement