REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staff Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Wawan Heri Purwanto mengatakan, para mantan terorisme tetap menjadi perhatian dan pantauan BNPT. Bukan tidak mungkin mereka kembali terpengaruh pada jaringan yang sama atau malah membuat gerakan bawah tanah yang memperkuat jaringan terorisme.
Ia menjelaskan, selama ini para terpidana teroris selalu menjalani dialog dengan pemerintah untuk bisa menakar seberapa jauh jaringan dan radikalisme yang ada di Indonesia. Para mantan terpidana pun kerap melakukan deradikalisasi bersama dengan BNPT untuk bisa menekan angka keikutsertaan warga negara Indonesia dalam sindikat terorisme.
"Kami kerap berkumpul, dialog bahkan kami jadikan narasumber," ujar Wawan saat dihubungi Republika, Selasa (14/4).
Wawan mengatakan, upaya pendekatan dan pemulihan tersebut juga tak hanya melalui wacana dan dialog. Pihak pemerintah mengklaim mencanangkan program pemberdayaan bagi para mantan terpidana teroris tersebut sesuai dengan keahlian dan kebutuhan dari terpidana.
Rencananya, BNPT dan Kemenkumham akan membuat sistem baru pemberian remisi terhadap teroris. Rencananya, BNPT juga akan dilibatkan dalam pemberian rekomendasi bagi para terpidana mati tersebut.