Selasa 14 Apr 2015 21:42 WIB

Jalur Garut-Pameungpeuk Putus Tertutup Longsor

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jalur utama Garut kota menghubungkan Garut selatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tertutup tanah longsor, Selasa (14/4). Kondisi tersebut membuat jalur tidak dapat dilintasi berbagai jenis kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan yang dihubungi dari Bandung mengatakan, ada tiga titik longsoran tanah tebing menutup badan jalan di Kecamatan Cihurip.

"Longsor terjadi di kawasan Cihurip akibatnya jalur sana putus total karena tertutup longsoran tebing," kata Tubagus.

Ia mengatakan, longsoran tanah tebing itu terjadi sesaat setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut, Selasa sore. Tinggi longsoran yang menutup jalan, kata dia, berbeda-beda, terparah panjangnya sekitar empat meter dengan ketebalan material longsoran antara dua hingga hingga tiga meter.

"Paling parah panjang longsoran empat meter, ketebalan antara dua hingga tiga meter, sehingga sulit dilalui kendaraan," katanya.

Upaya menyingkirkan longsoran tersebut sedang dilakukan menggunakan alat berat milik Dinas Binamarga. "Warga bersama Muspika Cihurip sedang mengatasi longsor dibantu alat berat berupa ekskavator dari Dinas Binamarga," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement