REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai telah lalai untuk kesekian kalinya. Itu setelah pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati tenaga kerja wanita (TKW) bernama Siti Zaenab. Si bukanlah orang yang pertama ketika begara gagal membebaskan warganya dari jeratan hukuman mati.
Direktur Imparsial Poengky Indarti menilai, pemerintah kecolongan sampai tidak bisa mencegah eksekusi mati. Harusnya masalah itu menjadi prioritas pemerintah, sebab buruh migran kita di luar negeri rentan terkena kasus kriminal. Selain karena tekanan kerja, juga mengalami masalah bahasa.
Negara, menurut Poengky, harusnya bisa banyak belajar dan evaluasi dari kasus sebelumnya. Angka kematian TKI karena hukuman mati sebenarnya bisa menjadi telaah negara untuk mencari solusi mengapa persoalan ini kerap terjadi.
"Negara harus hadir mendampingi warganegaranya, ini artinya pemerintah kembali kecolongan," ujar Poengky saat dihubungi Republika, Rabu (15/4).
Menurut Poengky eksekusi mati terhadap WNI bisa menjadi pukulan telak bagi pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah juga ngotot untuk tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana di Indonesia. Pemerintah seharusnya menghapus hukuman mati di Indonesia agar dapat melakukan desakan pada negara yg akan menghukum mati WNI untuk tidak melakukan eksekusi.
Sayangnya, Negara kerap abai soal kasus hukuman mati baik bagi WNA maupun WNI di luar negeri. Ketika nyawa seseorang berada di titik nadir pengadilan, ternyata negara juga tidak bisa melakukan tawar menawar politik untul bisa mencegah eksekusi itu.