REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Migrant Institute Adi Candra Utama mengatakan, Indonesia kembali berduka. itu setelah Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Bangkalan, Madura, Siti Zainab Binti Duhri Rupa, dihukum mati pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat di Madinah Arab Saudi.
Namun, ujar Adi, eksekusi mati ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan dari pengadilan Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. "Hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia yang tidak mampu melindungi warganya di Arab Saudi," ujarnya, kemarin.
Siti Zaenab saat bekerja di Arab Saudi mengalami musibah saat bekerja. Ia mendapat perlakuan buruk dari istri majikannya saat sedang memasak air di dapur.
Tiba-tiba istri majikannya tersebut menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya. Di tengah situasi terdesak itu, ia meraba benda di sekelilingnya dan menemukan pisau dapur, pisau itu kemudian ditusukkan kepada istri majikannya tersebut.