Jumat 17 Apr 2015 12:19 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru tak Terserap Rp 44 Miliar

Sertifikasi Guru (ilustrasi).
Foto: kampus-info.com
Sertifikasi Guru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tunjangan sertifikasi guru di Kota Solo tahun 2014 sebesar Rp 44 miliar tidak terserap dan masuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di tahun yang sama. Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta Budi Suharto mengatakan anggaran tersebut tidak bisa dicairkan lantaran tidak mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan ada Rp 84 miliar belanja pegawai yang masuk Silpa 2014 bukan disebabkan penganggaran yang berlebih. Dirinya memaparkan anggaran yang diajukan ke DPRD Surakarta sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami mengajukan anggaran itu ada dasarnya. Di mana yang kami cantumkan sebesar Rp2,5 miliar sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Namun, di luar perencanaan kami ternyata ada Rp 84 miliar yang tidak terserap. Termasuk tunjangan sertifikasi guru senilai Rp 44 miliar," katanya, Jumat (17/4).

Budi menjelaskan selama ini sudah mengantisipasi hal itu melalui penganggaran. "Masalahnya, pencairan anggaran sertifikasi bagi guru itu harus mendapatkan izin dari kementerian yang bersangkutan. Nah, yang kemarin saat kami ajukan izin ternyata ditolak," katanya.

Ia juga menampik jika pemkot dinilai mengajukan anggaran semaunya sendiri. Baginya, apa yang diajukan ke DPRD sudah ada dasar hukumnya. "Bukan kami mengajukan anggaran semaunya. Bukan juga karena kurang perencanaan, itu di luar perencanaan yang kita susun".

Selain tunjangan guru, penyumbang Silpa terbesar pada pos belanja pegawai yakni tambahan penghasilan (tamsil). Pemkot dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menambahkan sebesar 2,5 persen dari kebutuhan.

"Tambahan penghasilan ada Rp52 miliar, tamsil beban kerja sebesar Rp7,18 miliar, gaji pokok sebesar Rp18,9 miliar termasuk gaji honorer Kategori 2 (K2) /CPNS yang masuk di dalamnya," katanya.

Ia mengatakan tidak hanya itu, Silpa bertambah seiring dengan adanya anggaran untuk tunjangan keluarga sebesar Rp 1,4 miliar, tunjangan beras Rp 2,7 miliar, dan iuran Askes sebesar Rp 1,3 miliar tidak terserap.

Meski demikian, lanjutnya, pemkot menyatakan pos-pos tersebut akan tetap dipasang pada penganggaran selanjutnya. Dalam hal ini APBD Perubahan 2015.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement