Jumat 17 Apr 2015 13:28 WIB

Kapolri: Kejahatan Konvensional Mendesak Ditangani

 Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kiri) dan Isteri Ny. Tejaningsih Haiti (kedua kiri) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kiri) dan Isteri Ny. Tejaningsih Haiti (kedua kiri) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat merupakan masalah mendesak yang akan segera ditangani Polri.

"Yang mendesak perlu ditangani terutama adalah kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat," kata Badrodin di Istana Negara Jakarta, Jumat (17/4).

Ia menyebutkan kejahatan konvensional itu misalnya premanisme, pencurian motor, geng motor, begal dan lainnya.

"Itu kejahatan konvensional yang kita upayakan dilakukan peningkatan dalam pencegahan," katanya.

Selain itu kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat misalnya korupsi, terorisme dan narkoba.

"Narkoba kan juga menjadi prioritas. Bukan hanya korupsi, kemudian terkait ISIS. Kalau tidak ditangani serius akan menjadi ancaman ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu Badrodin juga menyatakan akan melaksanakan komitmen sesuai dengan visi misi yang sampaikan di DPR RI.

"Pertama memang secara internal kita harus meningkatkan soliditas personel Polri. Untuk itu saya harus konsolidasi untuk memberikan satu pandangan ke depan tantangan tugas kita masih cukup berat," katanya.

Menurut dia, apa yang menjadi komitmennya akan disampaikan dan dijelaskan kepada seluruh personel untuk bisa dilakukan dengan baik.

"Sinergi dengan lembaga hukum lain juga bagian dari upaya saya karena memang di dalam program prioritas saya ada upaya kerja sama secara sinergi dengan lembaga lainnya," katanya.

Ia mencontohkan kalau nanti dalam penganan tindak pidana selain korupsi, pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan, dengan BPK, dengan pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan.

"Demikian juga dengan yang terkait kasus korupsi. Kita juga harus meningkatkan kerja sama dengan KPK, BPK, PPATK, dengan lembaga penegak hukum lainnya," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement