Senin 20 Apr 2015 10:00 WIB

Satpol PP Segel Tiga Rumah Mesum di Cipondoh

Rep: c18/ Red: Angga Indrawan
Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tiga rumah kontrakan di di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Ahad (19/4). Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menerangkan penyegelan tersebut dilakukan karena rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan tempat mesum.

"Setelah positif saya langsung bergerak," tegas Mumung, Ahad (19/4).

Mumung mengatakan penyegelan tiga unit kamar kontrakan ini merupakan sanksi tegas, usai terbukti adanya kegiatan prostitusi. Kata dia, ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat.

Sementara pemeilik kontrakan, Bule, mengaku tak mengetahui kalau kontrakanya kerap dijadikan lokasi prositusi. Jelasnya, kontrakan yang disegel memang sedang kosong dan kunci rumah tersebut dititipkan ke penghuni lainnya.

Selain itu, Bule yang mengaku kecolongan atas peristiwa ini hanya bisa pasrah saat satpol pp yang mendapat pengawalan dari kepolisian menyegel kontrakannya. Bule merasa dimanfaatkan oleh orang yang ia percayakan memegang kunci.

"Nama saya jadi jelek gara-gara ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Mumung meminta peran serta masyarakat untuk mengantisipasi hal serupa. Tambahnya, masyarakat bisa mengnformasikan apabila ada yang mencurigakan.

"Kami juga tidak menunda informasi itu, kalau positif langsung sikat," tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP menggerebek kontrakan dan merazia sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang pada Sabtu (18/4) dini hari. Total 11 pasangan mesum pun terjaring dalam giat operasi tersebut, lantaran diketahui tak dapat menunjukan identitas suami istri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement