Senin 20 Apr 2015 13:11 WIB

Kejati NTB Dilaporkan ke KPK

Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB
Foto: wordpress
Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Masyarakat Peduli Keadilan (Formapi) perwakilan NTB. Kejati dilaporkan terkait lambannya penanganan kasus proyek perbaikan jalur pendakian di kawasan Gunung Rinjani.

"Sejauh ini, informasi yang diterima sangat tidak sesuai dengan keinginan kami sebagai pelapor karena surat laporan yang kami layangkan sejak awal 2014 itu tidak pernah ditindaklanjuti," kata Ketua Formapi NTB Ikhsan Ramdhany di Mataram, Senin (20/4).

Padahal surat laporan yang dilayangkan Formapi NTB tidak hanya berbentuk dokumen, bahkan foto-foto hasil investigasi pendukung yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB itu turut serta dilampirkannya.

Ikhsan secara resmi menghadap ke Kejati NTB pada 31 Oktober 2014 untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan pada awal 2014. Namun, kata dia, hasil yang diterima usai mengklarifikasi laporannya itu masih belum juga menemukan titik terang.

Formapi NTB diminta melengkapi kembali data-data dari hasil investigasi di lapangan. Menurutnya, data-data yang sebelumnya telah ikut dilampirkan dalam surat laporan yang dilayangkan pada awal 2014 lalu sudah cukup kuat untuk dijadikan bahan penyelidikan penyidik.

"Saran yang diberikan oleh Kejati NTB sangat tidak masuk akal. Dikemanakan data yang kami berikan sebelumnya," ujar Dhany.

Pihak Kejati NTB melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat I Made Sutapa belum juga memberikan tanggapan mengenai perkembangan kasusnya.

"Kami belum bisa memberikan informasi perkembangannya karena belum dapat laporan dari tim yang menangani, apalagi kasusnya juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Sutapa kepada wartawan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement