REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Seorang pelajar kelas dua Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi tewas setelah dianiaya oleh tiga orang temannya. Korban tewas setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Korban tewas tersebut adalah Lindawati (8 tahun) warga Kampung Cimanggu, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Sukabumi. Ia meninggal dunia pada 15 April 2015 lalu. ‘’Putri saya meninggal setelah dianiaya tiga orang anak,’’ ujar ibu kandung korban Habibah (38) saat mendatangi Kantor Polres Sukabumi Kota, Senin (20/4).
Di mana, dari tiga orang anak tersebut dua di antaranya adalah tetangga serta teman sekolah korban yakni ZK (8) dan RD (10) yang merupakan adik dan kakak. Penganiayaan ini kata Habibah terungkap ketika putrinya mengeluh sakit pada bagian leher pada 14 Maret lalu.
Awalnya, anaknya tersebut tidak berani mengungkapkan adanya penganiayaan kepada ibunya. Namun, cucunya yang bernama Haera (5) mengungkapkan bahwa Linda mendapatkan penganiyaan dari tiga orang temannya.
Pasalnya, pada saat kejadian Linda dan Haera tengah akan ke warung untuk membeli sesuatu. Namun, di perjalanan mereka dihadang tiga orang anak dan dimintai uang sebesar Rp 1.500.Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman mengatakan, para pelaku melakukan pemukulan kepada dada korban dan mencekik lehernya.
‘’Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit selama 19 hari,’’ ujar dia.
Dua orang tersangka yakni ZK dan RD telah dimintai keterangan oleh polisi. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.