REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Dua gembong kawanan perampok bersenjata api yang kerap menyasar rumah mewah, yakni GS (52 tahun) dan MN (46) berhasil dibekuk aparat Polresta Depok, Jawa Barat (Jabar), Ahad (19/4) lalu.
Keduanya dibekuk di rumah kontrakan mereka di Jalan Raya Bogor, Cibinong atau tepatnya di depan Mal Ramayana, Cibinong.
''Saat dibekuk keduanya tidak memberikan perlawanan apapun,'' kata Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah di Malpolres Depok, Senin (20/4).
Dari pemeriksaan, lanjut Ahmad, kelompok yang dipimpin GS dan MN ini kerap menyasar rumah mewah dan beraksi dengan menyewa kendaraan roda empat. Kawanan ini terdiri dari delapan orang sehingga enam anggota lainnya masih buron dan masih diburu polisi.
''Enam orang anggota mereka masih kami buru. Identitas keenamnya yang buron, sudah kami ketahui,'' terang Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, kepada petugas, kelompok ini mengaku sudah beraksi 20 kali sepanjang tahun 2014 sampai 2015. Sasaran mereka adalah rumah mewah. ''Mereka spesialis merampok rumah-rumah mewah,'' tegasnya.