Selasa 21 Apr 2015 14:07 WIB

Kota Ini Daftarkan 30 Bangunan Jadi Cagar Budaya

Salah satu obyek wisata Pangkalpinang, Museum Timah.
Foto: dok Republika
Salah satu obyek wisata Pangkalpinang, Museum Timah.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mendaftarkan 30 bangunan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah.

"Benda yang didaftarkan untuk menjadi cagar budaya tersebut merupakan peninggalan sejarah berusia puluhan bahkan ada yang ratusan tahun dan itu perlu dilestarikan dan dijaga agar nilai-nilai sejarah tetap tersimpan ditengah-tengah kehidupan modern ini," kata Kepala Bidang Kebudayaan Disbudparpora Pangkalpinang M Pungut, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan bangunan yang sudah didaftarkan itu antara lain Masjid Jamik, Masjid Al Muqarab, Klenteng Amal Bakti Kwan Tiw Miaw, Komplek Pemakaman Umum Sentosa, Makam Bun Men Chiaw dan Makam Belanda (Kerkof), serta Makam tua yang sudah berdiri sejak 1931.

Kemudian, makam misionaris, Museum Timah, Gereja GPIB Maranata, Kuburan Akek Bandang, Prigi Pekasem, Gereja Katedral Santo Yosef, Tugu Pergerakan Kemerdekaan, Rumah Resident, Taman Sari atau Taman Wilhelmina, RS Bakti Timah, Wisma Timah I, Menara Air Minum, Kantor Pos, SMPN 1, SMKN 1, Gedung Patiwangka, Gedung Sekolah Budi Mulya Luddes, Tugu Pendiri Makam Sentosa, Penjara lama, Jeramba Gantung, Rumah Timah Tipe I dan II dan Gedung ex Residen Kantor.

"Rata-rata bangunan itu dibangung pada zaman kolonial dan saat ini berencana untuk memproses penetapannya sebagai cagar budaya dan itu perlu tenaga ahli serta harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Ia mengatakan, persyaratan itu harus ada tenaga ahli untuk memverifikasi bangunan atau benda yang didaftarkan tersebut dan untuk tenaga ahli itu sendiri harus memiliki sertifikat kompetensi.

"Kemendikbud nantinya akan menyelenggarakan bimtek untuk calon tenaga ahli yang diusulkan setelah itu mereka akan dites sebelum turun kelapangan untuk melakukan verifikasi," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement