Selasa 21 Apr 2015 14:23 WIB

Seekor Buaya Diamankan dari Kolam Renang Umum

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham
Seekor buaya di kolam (ilustrasi)
Foto: abc news
Seekor buaya di kolam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) diamankan dari sebuah kolam renang umum Sri Nugroho, di Dusun Glodogan, Desa Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (21/4).

 

Pengelola kolam renang umum ini ditengarai tidak mengantongi perizinan untuk memelihara satwa liar jenis reptil, yang dilindungi Undang-undang. Akibatnya, pengelola kolam renang umum ini, Flory Bertus Yosep Karmadi (63) harus berurusan dengan polisi.  

 Proses evakuasi buaya muara yang diperkirakan berumur 8 tahun itu dilakukan oleh petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah dibantu petugas Taman Margasatwa Semarang. Sejumlah petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang juga ikut mengamankan proses evakuasi dari lokasi kolam renang umum tersebut.

 

Kapolres Semarang, AKBP Latif Usman mengatakan, keberadaan satwa liar yang dipelihara di kolam renang umum ini terendus berkat informasi masyarakat. “Katanya ada seekor buaya yang dipelihara untuk menambah daya tarik bagi para pengunjung kolam renang Sri Nugroho ini,” kata Kapolres Semarang.   

 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pihak pengelola kolam renang umum ini tidak mengantongi izin untuk memelihara satwa liar yang dilindungi.

 

Sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, untuk memelihara satwa liar yang dilindungi harus mengantongi izin penangkaran. Kini pengelola yang juga pemilik kolam renag tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Semarang. “Penanganannya dilakukan oleh penyidik Unit 4 Satreskim Polres Semarang,” tambah Latif.

 

Sementara itu, setelah dievakuasi dari kolam renang umum Sri Nugroho, buaya muara yang memiliki panjang fisik 175 centimeter ini dititipkan di penangkaran Agro Wisata PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul. Perawat reptil Taman Margasatwa Semarang, Tulus Budi Wibowo mengatakan, secara umum kondisi buaya muara yang diamankan ini dalam kondisi yang cukup sehat.

 

Itu dapat dilihat dari kondisi kulitnya yang bersih dan berwarna cerah. Dari moncong hingga ujung ekor juga tidak ditemukan satupun luka atau tanda- tanda perawatan yang tidak semestinya.

 

Ia juga mengakui, tempat yang tersedia untuk memelihara buaya di kompleks kolam renang umum Sri Nugroho juga termasuk baik dan memenuhi syarat. Informasi yang diperoleh dari pihak pengelola kolam renang, buaya muara berjenis kelamin betina ini mulai dipelihara sejak masih memiliki berat 1,5 kilogram.

 

Jika cara pemeliharaannya kurang baik tidak mungkin buaya ini dapat bertahan dan mencapai ukuran 175 sentimeter. “Hanya saja pemilik kolam renang umum tersebut tidak memiliki izin penangkaran,” tegas Budi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement