REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Puluhan nelayan di Pangandaran melakukan aksi pembakaran terhadap jarring pure shine (pukat harimau) yang ada di kapal Inka Mina. Hal tersebut dilakukan karena penggunaan jaring pukat harimau telah dilarang dan dapat merugikan nelayan. Ikan-ikan kecil di laut Pangandaran akan habis terjaring.
Juri Prawinjoy (43 tahun) salah seorang nelayan di pantai timur Pangandaran mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Senin (20/4) malam. Puluhan nelayan ramai-ramai menurunkan jaring pukat harimau dari kapal dan melakukan pembakaran.
"Jaring pukat harimau juga dapat merusak terumbu karang dan ikan yang paling kecil pun akan terjaring habis," ujar Juri kepada Republika, Rabu (22/4).
Juri tidak mengetahui siapa pemilik kapal tersebut dan sudah berapa lama kapal menggunakan jaring pukat harimau.
Menurut seorang warga, Syamsul (30 tahun), pihak nelayan telah menyampaikan keberatannya kepada pemilik kapal Inka Mina, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Pelelangan Ikan (PPI) Cikidang Pangandaran, Tatang menjelaskan, kelompok nelayan datang mengungkapkan kekecewaan dan keberatan karena kapal Inka Mina menggunakan alat jaring pukat harimau. Sehingga mereka pada akhirnya membakar jaring alat tangkap ikan tetsebut.