REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, memprediksi anggaran pemilihan kepala daerah setempat yang dijadwalkan digelar serentak pada 9 Desember 2015 akan membengkak.
Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, Rabu (22/4), mengatakan, anggaran pilkada diprediksi membengkak karena kampanye calon bupati akan dibiayai dan difasilitasi oleh negara.
"Kami masih merevisi usulan anggaran yang sebelumnya sudah disetujui oleh DPRD bersama Pemkab Jember. Revisi itu dilakukan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau yang dikenal dengan UU Pilkada," tuturnya di Jember.
Sebelumnya DPRD-Pemkab Jember menyetujui anggaran pilkada yang diajukan KPU setempat sebesar Rp 70,9 miliar dengan asumsi dua putaran yakni putaran pertama sebesar Rp 43 miliar dan sisanya untuk putaran kedua.
"Peraturan baru yang mengharuskan KPU menyediakan kebutuhan kampanye calon kepala daerah seperti alat peraga, iklan media cetak dan elektronik, serta debat terbuka membuat anggaran membengkak, sehingga kami harus melakukan revisi untuk anggaran pilkada," paparnya.
Anggaran baru tersebut, lanjut dia, diajukan untuk memenuhi petunjuk Peraturan KPU karena penyelenggara juga menyiapkan alat peraga mulai baliho, spanduk dan leaflet, sesuai dengan kemampuan anggaran.
"KPU akan melakukan rapat pleno kembali untuk revisi anggaran pilkada itu pada pekan depan karena pekan ini masih ada rapat koordinasi di Solo," ucap mantan jurnalis itu.
Ia menjelaskan jumlah pemilih di Jember berkisar 1,6 juta hingga 1,8 juta jiwa, dengan jumlah tempat pemunguan suara (TPS) sekitar 4.000 unit.
"Tahapan pemutakhiran data pemilih masih belum dilakukan karena pekan ini kami melakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS)," katanya.