REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Nusa Tenggara Barat, Bachrudin mengatakan, pihaknya akan memberikan dana stimulus kepada 2 ribu rumah tidak layak huni untuk direnovasi.
"2 ribu rumah tidak layak huni akan direnovasi," katanya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (21/4).
Menurutnya, masing-masing rumah akan diberi dana stimulan sebesar Rp 10 juta yang terbagi dalam satu kelompok. Dimana, satu kelompok tersebut terdiri dari 10 orang dan dialokasikan Rp 100 juta. "Dana stimulan Rp 10 juta dikirim melalui bank," katanya.
Ia menuturkan, target rumah tidak layak huni yang akan direnovasi adalah rumah masyarakat dengan kalangan menengah ke bawah. Diperkirakan akan dicairkan pada bulan Oktober mendatang.
Bachrudin mengatakan, dana stimulan renovasi ribuan rumah tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan mendatang dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp 30 Miliar. Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut oleh masyarakat melalui kwitansi pembelian barang.
Ia menuturkan, pihaknya juga menggandeng TNI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencairan dan renovasi rumah dengan menggunakan dana tersebut.
"Anggaran pengawasan sendiri mencapai Rp 4 Miliar. Dimana, masing-masing pengawas yang melibatkan Babinsa diberi honor sebesar Rp 600 ribu untuk satu bulan dan dikontrak selama 2 bulan," katanya.