REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) memprihatinkan tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak-anak. Apalagi kejahatan seksual itu dilakukan di sekolah-sekolah yang semestinya melindungi mereka.
"Kejadiannya bukan hanya di satu tempat, tapi di banyak sekolah," kata Ketua Umum PB PII Randi Muchariman, Jumat (24/4).
PII akan menggelar muktamar ke 29 PII yang akan diselenggarakan di Medan Sumatera Utara, 4-9 Mei mendatang. Kejahatan dan kekerasan seksual kata Randi, menjadi masalah yang serius dan meresahkan. Bahkan susuai data yang dirilis KPAI, ada sebanyak 1.022 anak menjadi korban pornografi, termasuk di dalamnya kejahatan online. Banyak anak-anak di bawah umur yang sudah terjebak dalam kejahatan itu.
"Akibatnya, banyak terjadi kasus pemerkosaan, mesum dan pergaulan seks bebas di kalangan pelajar," katanya.
Dalam hal kejahatan pornografi dan pornoaksi, PB PII mengingatkan akibat yang ditimbulkan media sosial. Pemanfaatan kemajuan teknologi secara salah dan penggunaannya oleh anak-anak di luar pengawasan orang tua, disebutnya memudahkan pelajar berinteraksi dengan pornografi.
Selain masalah pornografi, PB PII juga menyoroti tinghinya angka penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data yang dilansir BNPT sebut Randi, tercatat lebih dari 3,8 juta orang Indonesia yang menyalahgunakan narkotika. " Jumlahnya antara 3,8 juta-4 juta orang," sebut Randi.
Sementara dalam tausiahnya PB PII juga menyatakan agar anggotanya menolak aksi kekerasan di sekolah. PII juga menolak kurikulum berbasis pendidikan kapitalis dan sekuler, yang dinilai dapat menjauhkan para pelajar dari kehidupan keagamaan yang terkait dengan nilai-nilai idiologis.
Muktamar Nasional (Muknas) ke-29 PII sesuai rencana akan dihadiri sekitar 5000 pelajar dari 28 provinsi seluruh Indonesia. Akan hadir pula perwakilan PII di luar negeri. Muktamar ke-29 PII akan dilaksanakqn bersamaan dengan resepsi Hari Bangkit (Harba) PII ke-68.