REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) KH Athian Ali mengatakan, orang yang menginjak-injak Alquran berarti melakukan penghinaan terhadap firman Allah SWT.
"Kalau ada dosen yang berani menginjak Alquran maka ia sudah tak laik jadi dosen. Maka universitas tempatnya mengajar harus memecatnya," katanya, Sabtu, (25/4).
Dosen tersebut, terang Athian, perlu diproses hukum. Ia bisa dipidana karena melakukan penodaan agama seperti yang tertuang dalam KUHP 156 A tentang penodaan agama.
Athian juga yakin, semua pemeluk agama lain pasti marah kalau kitab sucinya diinjak-injak. Bukan hanya umat Islam saja, umat Kristen pun pasti marah kalau injil, kitab sucinya, dinjak-injak makanya tidak boleh seorang pun menginjak kitab suci agama apapun.
Alquran, terangnya, memang dicetak di kertas biasa dengan tinta seperti tinta buku lain. Namun Alquran berbeda dari buku lain di dalamnya terdapat firman Allah SWT yang harus dimuliakan.
Sebelumya diberitakan, seorang dosen Filsafat Umum Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) berinisial MK dituding melakukan pelecehan terhadap Alquran. MK dituding menginjak-injak Alquran untuk menunjukkan kalau Alquran hanya buku biasa.