REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Dubai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan heroin seberat 9,2 kilogram. Heroin yang dibawa di tas salah satu penumpang Asia ini bernilai 4,5 juta dirham Uni Emirat Arab atau sekitar 15,8 miliar rupiah.
"Pengecekan X-ray di bagasi menemukan adanya sesuatu yang abnormal di bagian bawah tas," kata Direktur Operasi Penumpang Bea Cukai Dubai, Ahmer Abdullah bin Lahej seperti dilansir dari Khaleejtimes, Ahad (26/4).
Setelah diperiksa di tempat akhirnya ditemukan 9,2 kilogram heroin yang langsung disita pihak keamanan setelah dicek laboratorium Al Kashif. Diduga barang haram milik penumpang Asia itu akan diselundupkan ke sebuah negara di Afrika.
Pemeriksaan di bandara Dubai telah melalui lisensi Otoritas Penerbangan Sipil yang melakukan 16 perangkat pemeriksaan dan deteksi. Ini digunakan untuk mendeteksi terutama obat-obatan terlarang yang akan diselundupkan.
Akhir tahun 2014, pihak Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat 5,2 kilogram di Terminal 2 Bandara Internasional Dubai. Obat-obatan tersebut terdapat dalam 477 kapsul dari tujuh orang penumpang.