REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia memberikan tips bagaimana masyarakat Indonesia bisa menghadapi bencana alam gempa bumi. Diantaranya jangan masuk lift di gedung bertingkat saat gempa terjadi.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Indonesia, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masih banyak warga Tanah Air yang tidak paham menghadapi gempa bumi. Ia menjelaskan, korban jiwa bukan disebabkan oleh gempanya tapi bangunan yang menimpanya. Untuk itu, jika terjadi gempa bumi, ia memberikan beberapa tips.
“Saat gempa, jika berada di dalam rumah segera saja lari keluar rumah mencari tempat yang aman. Jika berada di gedung-gedung bertingkat akan merasakan guncangan yang lebih keras, maka jangan masuk ke dalam lift,” katanya kepada Republika, Ahad (26/4).
Ia juga meminta masyarakat menjauhi kaca-kaca dan barang-barang yang mudah jatuh. Selain itu, mendekatkan diri dengan konstruksi yang kuat seperti pilar-pilar bangunan dan berlindung di kolong meja yang kokoh. Bagi anak-anak sekolah, ia juga mengklarifikasi ada salah kaprah dalam latihan antisipasi gempa.
“Kita selalu mengadopsi Jepang. Padahal, di Jepang anak-anak dilatih berlindung di kolong meja karena bangunan sekolah-sekolah di Jepang temboknya ringan dan sekolah juga tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya saat gempa terjadi, anak-anak siswa segera lari keluar kelas dan berkumpul di tempat aman seperti lapangan. Jika berlindung di kolong meja akan berbahaya karena dinding bangunan berat dan tdak mampu menahan tembok yang roboh.
“Seharusnya, pintu kelas dibuat dua dan jendela-jendela juga harus rendah. Sehingga, bisa digunakan evakuasi,” ujarnya.
Dia mencontohkan, di sekolah-sekolah Indonesia yang bangunannya sejak zaman dulu umumnya pintu ada dua dan jendela rendah. Itu dimaksudkan untuk evakuasi saat gempa. Tapi kelas sekarang hanya ada satu pintu dan jendela tinggi, itupun digembok. Ia juga meminta masyarakat membangun rumah tahan gempa dan pedoman rumah tahan gempa sudah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).