Senin 27 Apr 2015 20:27 WIB

Terpidana Mati Pastikan Tempat Pemakaman

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Persiapan eksekusi mati gelombang kedua sudah seratus persen. Dalam waktu dekat eksekusi terhadap sembilan terpidana akan dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana mengatakan, para terpidana sudah meminta keinginan tempat pemakaman. Menurut Tony, masih tersisa sampai besok permintaan tempat pemakaman dari keluarga maupun perwakilan negara.

"Kalau sampai besok belum ada keputusan segera dibuat di Nusakambangan," ujarnya di Kejagung, Senin (27/4).

Tony menjelaskan, Raheem Agbaje meminta dimakankan di Madiun. Raheem juga meminta agar organ tubuhnya didonorkan. Akan tetapi, berdasarkan pertimbangan Kementerian Kesehatan dimungkinkan tidak akan dipenuhi karena pendonoran tidan bisa dilakukan lama.