Senin 27 Apr 2015 20:27 WIB

Terpidana Mati Pastikan Tempat Pemakaman

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Persiapan eksekusi mati gelombang kedua sudah seratus persen. Dalam waktu dekat eksekusi terhadap sembilan terpidana akan dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana mengatakan, para terpidana sudah meminta keinginan tempat pemakaman. Menurut Tony, masih tersisa sampai besok permintaan tempat pemakaman dari keluarga maupun perwakilan negara.

"Kalau sampai besok belum ada keputusan segera dibuat di Nusakambangan," ujarnya di Kejagung, Senin (27/4).

Tony menjelaskan, Raheem Agbaje meminta dimakankan di Madiun. Raheem juga meminta agar organ tubuhnya didonorkan. Akan tetapi, berdasarkan pertimbangan Kementerian Kesehatan dimungkinkan tidak akan dipenuhi karena pendonoran tidan bisa dilakukan lama.

Sementara itu, Martin Anderson meminta dimakamkan di Bekasi. Mary Jane Fiesta Veloso dan duo bali nine akan dimakamkan di negaranya masing-masing.

Selanjutnya, Tony menambahkan, Zainal Abidin meminta dimakamkan di Nusakambangan dan sudah mendapatkan persetujuan keluarganya. Sedangkan Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze dan Rodrigo Gularte belum ada konfirmasi.

Selain permintaan terakhir soal tempat pemakaman, kata Tony, Andrew Chan juga meminta agar dinikahkan dengan seorang perempuan Surabaya. Menurut Tony, permintaan tersebut sudah penuhi.

"Awalnya dikira bercanda, tapi sepertinya permintaan terakhir. Sampai hari ini siapa perempuan itu tidak tahu," kata Tony.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement