Selasa 28 Apr 2015 23:59 WIB

Polisi Ringkus Nelayan Bawa Sabu-Sabu

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Petugas Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, meringkus seorang nelayan yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Ahad (26/4). Tersangka berinisial Kb (29) merupakan seorang nelayan yang berasal dari Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Taufik pada Ahad (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Rumah Mayor Cina, Muntok," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Candra Kurnia, Selasa (28/4).

Sebelumnya kepolisian mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa di depan objek wisata Rumah Mayor Cina Muntok sering terjadi transaksi narkoba. Mendapati laporan tersebut, kata Candra, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Dari awal kami curiga terhadap tersangka dan segera kami perintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan," kata dia.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka di pinggang celana tersangka. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kata dia, tersangka harus meringkuk di Mapolres Bangka Barat, beserta barang bukti.

"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 hurup a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement