REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembangunan gedung baru DPR menuai polemik di masyarakat. Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) menilai rencana pembangunan gedung baru berpotensi terjadinya korupsi serta terjadi penggelembungan anggaran.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi, mengatakan pada rencana pembangunan gedung DPR 2010 silam, FITRA telah menemukan potensi penambahan anggaran hampir 50 persen.
"Ketika ini dianggarkan di 2016 misalnya, APBN-P 2016 pasti potensi mark upnya sangat tinggi. Tahun 2010 kita menemukan hampir 50 persen itu potensi mark up tidak sesuai dengan peraturan menteri PU dan menteri keuangan," katanya di Jakarta, Selasa (28/4).
Bahkan menurutnya, dalam rencana pembangunan gedung baru DPR ini dilakukan manipulasi proyek. Ia memperkirakan pembangunan gedung DPR akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 1.5 triliun. Namun, sayangnya dalam APBN-P 2015 justru tak tercantum anggaran pembangunan gedung DPR.
"Kita cek di APBNP 2015, rincian keuangan lembaga khususnya DPR ternyata tidak ada mata anggaran yang menunjukan terkait dengan rencana pembangunan gedung DPR sepersen pun, serupiah pun," jelasnya.
Ia pun menilai dana yang akan dipakai dalam pembangunan gedung DPR masuk dalam anggaran siluman. Sebab, sumber dana pembangunan masih belum jelas. Jika pembangunan gedung DPR tersebut memiliki anggaran, ia menduga anggaran tersebut berasal dari anggaran pos lain.
"Kalaupun ada dugaannya akan memakai anggaran yang lain. Anggaran terbesar di DPR itu terkait dengan peningkatan kinerja," tambahnya.