Rabu 29 Apr 2015 13:42 WIB

2016, Jokowi Janjikan Tiap Kota Dapat Tambahan Rp 100 M

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat acara Silaturahim Pers Nasional Audtorium TVRI, Jakarta, Senin (27/4) malam WIB.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat acara Silaturahim Pers Nasional Audtorium TVRI, Jakarta, Senin (27/4) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kabupaten/kota akan mendapat tambahan anggaran senilai rata-rata Rp 100 miliar pada 2016. Presiden menekankan, tambahan anggaran itu harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Tapi Rp 100 miliar ini harus kita gunakan dengan hati-hati," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (29/4).

Meski demikian, tidak semua kabupaten/kota mendapat tambahan anggaran Rp 100 miliar. Sebab, besaran tambahan anggaran akan disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, ketersediaan infrastruktur, indikator korupsi, sampai audit dari Badan Pemerika Keuangan (BPK).

"Artinya ada yang dapat Rp 100 miliar, ada yang Rp 80 miliar, Rp 70 miliar, dan mungkin ada yang lebih kecil lagi," ucap dia.

Pemberian tambahan anggaran itu, sambung Jokowi, akan diwujudkan dalam bentuk Instruksi presiden (Inpres). Namun, penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Misalnya, sebuah kota kekurangan sekolah SMK, maka Jokowi akan mengeluarkan Inpres pembangunan SMK.  Begitupun dengan Inpres pembangunan pasar, jalan, atau infrastuktur lainnya.

Jokowi menjelaskan, tambahan anggaran ini diberikan untuk mempercepat pembangunan di daerah. Sebab, menurutnya, selama ini anggaran banyak terserap untuk keperluan belanja aparatur negara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement