REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, Indonesia sudah melakukan langkah yang benar dengan mengeksekusi mati dua pentolan bandar narkoba Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pada Rabu (29/4) dini hari.
Indonesia,tak perlu takut atau khawatir hubungannya akan memburuk dengan Australia. "Negara mana pun tidak berhak mengatur negara kita," katanya.
Ini adalah masalah wibawa hukum dan wibawa negara. Sekali digadaikan maka seumur hidup akan kehilangan wibawa negara tersebut.
Sebenarnya, kata dia, bukan hanya Indonesia yang memberlakukan hukuman mati kepada bandar narkoba. Di Amerika Serikat bandar narkoba bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup.
"Teroris di Amerika itu juga dihukum mati. Jadi bukan Indonesia satu-satunya yang memberlakukan hukuman mati."