Jumat 01 May 2015 20:32 WIB

Wapres Yakin Pimpinan KPK Hormati Hukum

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penanganan Novel Baswedan. (dari kiri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (1/5).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penanganan Novel Baswedan. (dari kiri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengundurkan diri jika polisi akan menahan penyidik KPK, Novel Baswedan. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meyakini pimpinan KPK akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Novel.

"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa pimpinan KPK itu selalu bicara berdasarkan hukum, tidak keluar dari hukum. Kalau memang Novel itu diperiksa di luar hukum, tentu kita harus protes polisi," kata Wapres di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

Oleh karena itu, ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak secara transparan dan adil. Namun, Kalla pun juga meminta seluruh pihak lainnya untuk menghormati proses hukum yang berlaku ini.

Wapres juga menilai perkara yang tengah menjerat Noval itu pun merupakan hal yang biasa saja. Menurut dia, aparat kepolisian juga tak dapat dipersalahkan dalam penahanan Noval.

"Karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan begitu saja tanpa diperiksa salah pula polisi. Jadi jangan pula memeriksa, lalu polisi juga disalahkan. Tidak diperiksa polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira," kata Kalla.

Seperti diketahui, petugas Bareskrim menangkap Novel Baswedan terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004. Ia ditangkap di rumahnya pada Jumat (1/5) dini hari. Novel ditangkap dengan Surat Perintah Penangkapan No. SP.KAP/19/IV/2015/Dittipidum tertanggal 24 April 2015 yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Hery Prastowo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement