REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi Riau mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya pada 2015 meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Semua pihak diminta saling menguatkan pengawasan terhadap peningkatan tersebut.
"Dalam empat bulan kasus narkoba yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau mencapai 575," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi, Jumat (1/5).
Menurut dia, kasus narkoba yang masuk pada 2014 mencapai 588. Demikian juga dengan tahun 2013 yakni sebanyak 573 kasus. "Nilainya hampir sama dengan kasus sekarang. Namun berita buruknya tahun ini baru empat bulan berjalan, bagaimana kalau sudah setahun nantinya," papar dia.
Dirinya mengaku sangat prihatin. Kondisi ini, kata dia, suatu pertanda yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa khususnya Provinsi Riau.
"Ini memprihatinkan, mari kita sama-sama memerangi narkoba ini," ajaknya.
Ia juga mengeluhkan keterbatasan aparat yang bisa menjaga setiap bibir pantai dan pelabuhan tikus membuat barang haram ini mudah diselundupkan.