Sabtu 02 May 2015 06:16 WIB

Kalau tak Mau Dihukum Mati, WN Australia Jangan Jualan Narkoba

Rep: c24/ Red: Esthi Maharani
Duo Bali Nine dieksekusi mati.
Foto: The Guardian
Duo Bali Nine dieksekusi mati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (GANAS ANNAR  MUI) Anwar Abbas menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri Australis Julie Bishop yang mengatakan tidak percaya hukuman mati menimbulkan jera pada para pelaku narkoba.

"Untuk itu kita menghimbau Julie Bishop kalau dia tidak mau rakyatnya dihukum mati, maka buatlah sistemnya sedemikian rupa sehingga tidak ada rakyatnya yang menjual dan memperdagangkan narkoba dalam wilayah Republik Indonesia," ujar Abbas kepada Republika, Jumat (1/5).

Abbas juga mengatakan Julie Bishop harus memahami hukuman mati tujuannya tidak hanya untuk menghilangkan atau mengurangi perdagangan narkoba, tetapi juga adalah untuk menegakkan keadilan.

Abbas mengungkapkan 50 orang setiap hari atau 18.000 orang pertahun mati karena narkoba.

"Apakah adil 18 ribu orang sudah berkalang tanah gara-gara pedagang narkoba tersebut, sementara pedagang narkobanya masih bisa menghirup udara dan menikmati kehidupannya," katanya.

Sebelumnya Julie Bishop mengatkan "saya tidak percaya bahwa hukuman mati menimbulkan jera untuk perdagangan narkoba. Australia juga adalah korban perdagangan narkotika,"  dilansir Channel News Asia, Kamis (30/4).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement