REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketidakikutsertaan partai politik (parpol) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 akan merugikan parpol itu sendiri. Selain parpol, pemilih pun ikut dirugikan. Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, kepada ROL, Selasa (5/5).
Menurut dia, parpol akan kehilangan kesempatan dan kekuatan jika tidak ikut Pilkada. "Parpol tidak bisa memperoleh suara, tidak bisa mendudukkan wakilnya di pemerintahan dan tidak memiliki kekuatan untuk mewarnai pengambilan keputusan. Itu yang terpenting," katanya.
Seperti diketahui, Pilkada 2015 akan dilakukan di Sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota. Karena itu, lanjut Veri, parpol akan merugi suara dalam jumlah yang besar.
Selain partai, pemilih pun dirugikan jika parpol tak ikut Pilkada. Sebab, mereka tidak bisa memilih calon tertentu yang digadang-gadang bakal melaju di Pilkada. Alternatif pilihan bagi masyarakat pun terbatasi.
"Kita ambil contoh pada kasus dua parpol yang sedang berkonflik, Golkar dan PPP. Kader mereka di daerah banyak yang menjadi incumbent. Jika keduanya tidak bisa ikut Pilkada, bagaimana nasib kader dan para pemilih ?" terang Veri lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, seluruh partai yang ada diuntungkan dengan kemungkinan ketidakikutsertaan Golkar dan PPP di Pilkada. Analis Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi yang paling diuntungkan dari kondisi ini.