Rabu 06 May 2015 04:16 WIB

Ini Penjelasan Pemerintah Soal Ledakan Pipa Uap di Pangalengan

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Geothermal di Pangalengan, Kabupaten Bandung. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Geothermal di Pangalengan, Kabupaten Bandung. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masyarakat Jawa Barat sempat dihebohkan dengan berita "ledakan pipa gas" di Pangalengan, Jawa Barat, Selasa (5/5) siang tadi. Berdasarkan informasi dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), tanah longsor besar terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di atas instalasi pipa panas bumi dan menyebabkan pipa bergeser serta tertimbun sehingga putus.

Akibatnya, uap yang keluar dari pipa tersebut ikut tertimbun sehingga lama-lama seperti ledakan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurahman menegaskan, bukan pipa minyak atau pipa gas yang meledak.

"Terdapat korban jiwa satu orang dan beberapa terluka akibat terkena longsoran ini, namun bukan karena ledakan pipa," jelas Saleh, Selasa (5/5).

Saleh melanjutkan, Kementerian ESDM dan PT Star Energy turut berduka cita atas jatuhnya korban akibat tanah longsor tersebut. Perusahaan, lanjut Saleh, telah menyatakan kesediaan untuk membantu korban, termasuk memperbaiki 4 rumah penduduk yang terkena longsor.