REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Gadis 14 tahun asal Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban trafficking telah dipulangkan ke rumahnya. Sebelumnya, korban dijemput polisi dan Dinas Sosial (Dinsos) pada Senin (4/5) lalu ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Korban yang berinisial IPS warga Desa Kebon Manggu Kecamatan Gunungguruh ini diperdagangkan hingga ke Sangata, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. Dia awalnya dijanjikan bekerja di rumah makan namun akhirnya ditempatkan di sebuah tempat hiburan malam di Sangata.
‘’Korban hanya mengalami trauma ringan sehingga langsung dipulangkan ke rumahnya,’’ ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Trafficking Dinsos Kabupaten Sukabumi Sasmita kepada Republika, Rabu (6/5).
Sehingga korban tidak perlu ditempatkan di rumah aman untuk pemulihan kondisi psikologis.Terlebih ujar Sasmita secara fisik kondisi kesehatan korban masih sehat dan tidak mengalami gejala gangguan psikologis.
Menurut dia, kondisi korban yang cukup baik ini karena keberadaanya cepat terlacak oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Timur. Diduga, korban baru dua bulan di lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Menurut Sasmita, kasus hukum perdagangan manusia ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Hal ini dikarenakan lokasi perekrutan korban berada di Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu pada waktu penjemputan korban ke Jakarta dilakukan Polres Sukabumi Kota.Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman mengatakan, awalnya korban IPS ditawari pekerjaan oleh temannya EL untuk bekerja di sebuah restoran di Cianjur.
Proses penawaran tersebut berlangsung pada 18 Maret 2015 lalu. Namun kata Diki, korban akhirnya dibawa ke Bandara di Bandung untuk diterbangkan ke Balikpapan Kalimantan Timur. Dari Balikpapan korban akhirnya dibawa dengan menggunakan kendaraan travel menuju tempat hiburan malam di Kota Sangata, Kutai Timur sebagai pendamping tamu.