Rabu 06 May 2015 19:11 WIB

Bintang Bollywood Dipenjara karena Insiden Tabrak Lari

Salman Khan
Foto: TopNews
Salman Khan

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI  --  Pengadilan India pada Rabu (6/5) menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada bintang film Bollywood Salman Khan karena kasus tabrak lari, yang menewaskan satu orang. Hukuman tersebut membuat anjlok harga saham sejumlah perusahaan terkait dengan Khan.

Pengadilan Mumbai memutuskan bahwa Khan (49) bersalah atas pembunuhan. Khan didakwa berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan mobil Toyota Landcruiser pada 2002, sehingga menabrak sejumlah orang, yang tengah tidur di trotoar.

Khan membantah bahwa dia adalah pengemudi mobil tersebut meski sejumlah saksi mengatakan sebaliknya. Pada Maret, supir pribadi sang artis mengaku berada di balik kemudi, sementara Khan duduk di kursi penumpang.

Dalam keputusannya, Hakim D.W. Dehspande mengatakan bahwa Khan adalah pengemudi mobil.

Meski masih bisa mengajukan banding, Khan langsung dibawa ke penjara setelah pengadilan. Hal tersebut disampaikan pengacara senior Abha Singh mengatakan kepada sejumlah wartawan.

"Akhirnya, keadilan dan hukum telah ditegakkan," kata Singh, pemohon dalam kasus tersebut. Keputusan hakim tersebut nampak menangkis citra bahwa India adalah negara di mana orang kaya dan berkuasa dapat kebal dari hukum meski melakukan tindak pembunuhan.

Sejumlah stasiun televisi melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi Bombay akan mendengarkan pengajuan penundaan penahanan dari Khan pada Rabu (6/5) malam.

Khan adalah salah satu aktor dengan bayaran paling tinggi di Bollywood. Bersama Shakh Rukh Khan dan Aamir Khan, dia berkontribusi besar pada masa jaya industri fim di negaranya.

Sikapnya yang identik dengan kelas pekerja telah membuat dia populer di kalangan anak muda India.

Hukuman terhadap Khan telah membuat saham produsen dan distributor film, Eros International, turun sebesar lima persen. Selain itu, saham perusahaan tekstil Mandhana Industries juga turun empat persen.

Eros sendiri adalah perusahaan yang telah mengantongi hak distribusi dua film Khan yang belum dirilis. Sementara Mandhana bekerja sama dengan yayasan Khan untuk mendesain dan mendistribusikan pakaian bermerek "Being Human".

Pada 2007, Khan pernah dipenjara selama hampir satu pekan karena menembak rusa langka dalam perburuan di negara bagian Rajasthan. Dua film besar yang dibintangi Khan yang akan rilis tahun ini adalah Bajrangi Bhaijaan" dan "Prem Ratan Dhan Paayo".

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement