REPUBLIKA.CO.ID, CILANDAK -- 33 WN hasil penggeledahan Polda Metro Jaya Rabu (6/5) dini hari merupakan anggota dari sindikat mafia penipuan online yang bermarkas di Cina.
Meski semula mereka adalah korban penipuan kerja, namun setelahnya mereka merupakan orang yang bekerja sama dengan mafia penipuan online ini untuk memeras para pejabat, koruptor dan konglomerat di Cina.
"Mereka bekerja dibawah sindikat, kepala sindikatnya masih kita cari. Ada orang Cina-nya, ada orang Indonesia-nya, kami cari kerjasama dengan interpol," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan saat ditemui Republika di TKP, Kamis (7/5).
Herry mengatakan, mereka semula diimin-imingi kerja di restoran dan hotel kelas bintang lima. Namun, sesampainya di Jakarta, paspor dan identitas mereka ditahan oleh ketua mereka.
Sesampainya di Jakarta mereka langsung dibawa ke TKP, di Jalan Kenanga No. 44 RT 07, RW 02, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di dalam rumah mewah berlantai dua ini mereka bekerja sebagai customer service dan sebagian ada yang bekerja sebagai operator internet untuk mengecek arus keluar masuk uang hasil dari penipuan tersebut.
Mereka bekerja kurang lebih sudah setahun ini. Pada Imlek silam, mereka sempat pulang ke Cina dan kemudian kembali lagi ke Indonesia untuk melanjutkan profesinya. 33 WN Cina ini digaji Rp 6 juta perbulan, dan diberikan akomodasi makanan serta tempat tinggal.
Herry mengatakan, 33 WN Cina ini bisa lolos di Imigrasi dan Bandara sebab mereka mempunyai berkas parpor dan visa yang jelas. Sayangnya, saat penggeledahan tak selembarpun identitas mereka didapatkan.
33 WN ini mayoritas dari Fujian, Cina. Usia mereka berkisar 20-40 tahun. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap, dan takut untuk kembali negaranya sebab keselamatan sudah terancam.