REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas mulai menguak satu-satu misteri 34 warga Cina yang melakukan bisnis penipuan secara online di sebuah rumah mewah kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain menangkap 14 orang wanita dan 19 pria, penggerebakan Polda Metro Jaya, dinihari tadi, menemukan kondom dan pil pencegah kehamilan.
Penerjemah bahasa Mandarin Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kelly Tranoto mengatakan, 14 perempuan WN Cina mengaku sebagai korban penipuan. Ketika dia melakukan pemeriksaan, mereka mengklaim awalnya diiming berkerja sebagai pemandu di tempat karaoke.
"Mereka mengaku juga kena tipu, mereka tak tahu ternyata setibanya di Jakarta mereka malah disuruh bekerja untuk penipuan. Awalnya mereka ditawari bekerja di karoke dan restoran," ujar Kelly saat ditemui Republika di TKP, Cilandak Timur, Jaksel, Kamis (7/5).
Nahasnya, setelah sampai Jakarta sekitar satu tahun silam, mereka langsung dibawa ke rumah nomor 44 di Cilandak Timur tersebut. Di sana, mereka langsung disuruh bekerja untuk menjadi penerima telpon dan melakukan penipuan.
Semua identitas, paspor, serta visa mereka ditahan oleh si otak penipuan online tersebut. Tak hanya identitas yang ditahan, tetapi juga handphone genggam mereka.
Mereka juga dilarang untuk keluar rumah selama satu tahun. Mereka baru bisa menghirup udara segar saat tahun baru Imlek, kemarin. Mereka diizinkan untuk berlibur pulang ke Cina dan kembali ke Indonesia setelah sepekan di Cina.
Sementara, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, selain melakukan penipuan, diduga kuat warga Cina itu saling berhubungan selayaknya suami istri dan berbagai pesta di dalam rumah tersebut.
"Mereka sepertinya juga melakukan hubungan seks dan sering mengadakan party, itu banyak busa peredam suara," katanya.
Dugaan itu dikuatkan dengan hasil temuan di TKP. Di kamar lantai dua rumah itu ditemukan satu kardus berisi kondom dan pil KB. Pada sisi kamar bawah tempat mereka biasa tidur juga ditemukan banyak kondom bekas pakai dan beberapa strip pil KB yang sudah kosong.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan markas mereka, pada Kamis(7/5), dini hari. Hasilnya, sebanyak 33 warga negara asing ditangkap dan satu orang tewas jatuh dari lantai dua saat mencoba melarikan diri.
Saat ini mereka masih dimintai keterangan. Para WN Cina ini terancam Pasal 119 dan 112 UU Keimigrasian dengan ancaman di Deportasi dan masuk dalam daftar pencekalan.