REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyambut positif janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kucuran dana Rp 100 miliar untuk seluruh kota di Indonesia. “Namun, saya memberikan catatan khusus untuk janji Jokowi,” kata Ketua Komite III DPD, Hardi Selamat Hood saat temui Republika pada kunjungan kerja DPD di Gorontalo, Kamis (7/5).
Catatan itu adalah Jokowi sebelumnya sudah memiliki banyak janji-janji. Namun, masih terdapat beberapa janjinya yang belum teralisasi hingga saat ini. Ia meminta agar Jokowi jangan hanya memberi janji manis bagi masyarakat. “Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) adalah salah satu korban dari janji manis Jokowi,” ucap Hardi.
Di Kepri, terdapat proyek-proyek infrastruktur yang terpaksa harus dibatalkan. Padahal, lanjutnya, proyek sudah memasuki tahap lelang. Namun, karena anggaran dari pemerintah tidak kunjung cair, maka terpaksa realisasi proyek hanya menjadi angan-angan semata.
Berkaca dari kejadian itu, ia berharap agar sebelum Jokowi membuat janji-janji baru, sebaiknya Jokowi merealisasikan terlebih dahulu apa yang telah dijanjikan sebelumnya. “Bukan hanya Kepri, banyak daerah lain yang juga mengalami kenyataan pahit itu,” ujarnya. Ia juga berharap agar Jokowi lebih mengoptimalkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena itu, faktor lain penyebab adanya pembatalan proyek infrastruktur adalah karena koordimasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga saat ini masih belum optimal. Selain terdapat proyek-proyek yang harus dibatalkan, ketidak jelasan pencairan anggaran juga berdampak terhadap belum cairnya sertifikasi guru. “Sertifikasi juga harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.
Hardi mengakui, janji Jokowi itu manis dan akan memberikan angin segar bagi seluruh kota di Indonesia jika direalisasikan. Dapaknya, pembangunan infrastruktur di seluruh kota akan semakin pesat.
Jika memang semua janji Jokowi dapat terealisasi, termasuk janji Rp 100 miliar itu, Hardi optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali bergairah pada kuartal kedua 2015. Ia juga sepakat jika janji Jokowi itu dituangkan dalam instruksi presiden (inpres). “Jika memang memiliki payung hukum yang jelas, saya sepakat,” ucap dia.