Sabtu 09 May 2015 09:59 WIB

Ini Penjelasan Sri Sultan HB Soal Pergantian Gelar

Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X (kiri) saat memberikan Sabda Tama di Keraton Yogyakarta, Kamis (10/5).
Foto: Antara/Regina Safri
Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X (kiri) saat memberikan Sabda Tama di Keraton Yogyakarta, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, YGYAKARTA -- Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan pergantian gelar yang disandangnya yang sebelumnya tercakup dalam isi sabda raja yang dikeluarkan pada 30 April 2015.

Sri Sultan yang mengenakan kemeja batik duduk bersila didampingi istri, GKR Hemas, menjelaskan ihwal pergantian gelar yang disandangnya di hadapan masyarakat dari berbagai daerah di Dalem Wironegaran yang merupakan kediaman putri pertamanya, GKR Mangkubumi, Jumat sore (8/5).

Sultan mengatakan, sejak sabda raja tersebut dikeluarkan, gelar yang disandangnya berubah menjadi "Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senapati Ing Ngalaga Langgeng Ing Bawono Langgeng, Langgeng Ing Toto Panoto Gomo".

Gelar itu mengubah gelar sebelumnya yakni "Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat".

Menurut Sultan, pergantian nama itu merupakan "dawuh" atau perintah dari Allah Swt melalui leluluhurnya. Dengan demikian tidak bisa dibantah, dan hanya bisa menjalankan saja.

"Dawuh itu mendadak. Kewenangan Gusti Allah dan tidak diperbolehkan dibantah," kata dia.

Adapun gelar "Buwono" menjadi "Bawono", dia menjelaskan, "Buwono" memiliki arti jagad kecil sementara "Bawono" memiliki arti jagad besar. 

"Kalau disebut Buwono daerah, ya Bawono berarti nasional. Kalau Buwono disebut nasional, Bawono berarti internasional," kata dia.

Selanjutnya, perubahan "kaping sedoso" menjadi "kasepuluh" adalah untuk menunjukkan urutan. Sebab "kaping" memiliki arti hitungan tambahan, bukan "lir gumanti" (urutan)."Seperti "kapisan" (pertama), "kapindo" (kedua), "katelu" (ketiga) dan seterusnya. Jadi tidak bisa "kaping sedoso" karena dasarnya "lir gumanti", kata dia.

Sementara itu, tambahan "Suryaning Mataram" menunjukkan berakhirnya perjanjian Ki Ageng Pemanahan dengan Ki Ageng Giring yang merupakan periode mataram lama dari zaman Kerajaan Singasari sampai Kerajaan Pajang. Sementara mulai zaman Kerajaan Mataram dengan Raja Panembahan Senapati hingga Kerajaan Ngayogyakarta saat ini merupakan Mataram baru.

Adapun penggantian "Kalifatullah Sayidin" diganti "Langgeng Ing Toto Panoto Gomo" adalah menunjukkan berlanjutnya tatanan agama Allah di jagad.

"Hanya itu yang bisa saya artikan, kalau lebih dari itu nanti jadi ngarang sendiri dan belum tentu benar. Saya hanya sekadar menyampaikan "dawuh"," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement