REPUBLIKA.CO.ID, DUSHANBE -- Pemerintah Tajikistan saat ini sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan untuk penggunaan nama-nama Arab bagi bayi yang baru lahir di negara tersebut. Di samping itu, mereka juga mempersiapkan alternatif lain nama-nama yang dapat direkomendasikan kepada orang tua bayi.
Seorang pejabat di Departemen Kementerian Kehakiman catatan sipil Tajikistan Jaloliddin Rahimov mengatakan, pihak pemerintah dan parlemen di negaranya tengah mempersiapkan permberlakuan pelarangan ini melalui persiapan draf Rancangan Undang-Undang tidak hanya untuk nama-nama Arab, tetapi juga untuk nama-nama yang menunjukkan benda, flora dan fauna serta nama-nama asing yang di luar dari adat dan budaya Tajikistan
“Setelah adopsi peraturan ini, kantor registrasi tidak akan mendaftarkan nama-nama asing bagi budaya lokal, termasuk nama-nama yang menunjukkan benda, flora dan fauna, serta nama-nama asal Arab," kata Rahimov dikutip dari situs Onislam.net, Ahad (10/5).
Rahimov mengutip pernyataan dari Presiden Tajikistan Emomali Rahmon yang juga sudah menyerukan kepada parlemen agar segara persiapkan RUU. Pemerintahan Tajikistan meyakini bahwa Islam tidak pernah mewajibkan untuk memberikan nama-nama ke-Araban kepada setiap anak-anak yang baru lahir.
Rahimov menjelaskan nama adalah refleksi dari kepercayaan, etika dan kepribadian seorang anak untuk jangka panjang. Diharapkan nama-nama yang dipilih dapat merepresentasikan kebaikan selama hidup si anak kelak.