REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Wakil Menteri Luar Negeri Vatikan, Antoine Camilleri mengungkapkan Vatikan telah merampungkan dokumen perjanjian yang berisi pengakuan terrhadap negara Palestina. Camileri berharap dengan adanya perjanjian tersebut akan membantu mewujudkan solusi antara Israel dan Palestina serta mengakhiri konflik yang terjadi hingga saat ini.
"Akan positif jika kesepakatan bisa membantu pembentukan dan pengakuan bagi Negara Palestina yang independen, berdaulat dan demokratis yang hidup dalam kedamaian dan keamanan bersama Israel dan tetangganya," kata Camilleri kepada L'Osservatore Romano.
Adapun, perjanjian tersebut diselesaikan Rabu (13/5) namun masih harus ditandatangani oleh Paus Fransiskus. Dalam perjanjian itu disebutkan Takhta Suci mengalihkan hubungan diplomatiknya dari Organisasi Pembebasan Palestina ke negara Palestina.
"Ya itu pengakuan bahwa negara Palestina ada," kata juru bicara Vatikan, Federico Lombardi seperti dikutip Al Arabiya.
Padat 2012, Vatikan juga menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB untuk mengakui negara Palestina. Namun perjanjian itu merupakan dokumen hukum pertama antara Takhta Suci dengan negara Palestina dan merupakan pengakuan diplomatik resmi.
Perlu diketahui, sebenarnya Vatikan mengakui eksistensi negara Palestina dalam setahun ini. Terbukti, selama kunjungan Paus Fransiskus pada tahun 2014, Paus menyebut Mahmoud Abbas sebagai presiden negara Palestina, hal tersebut tertulis dalam buku tahunan terbaru Vatikan, Duta besar Palestina untuk Takhta Suci pun terdaftar sebagai mewakili negara Palestina.
Dalam waktu dekat, Paus juga dijadwalkan bertemu dengan Abbas , pertemuan itu disinyalir akan memperkuat hubungan antara Vatikan dan Palestina. Abbas dijadwalkan menghadiri Misa di Vatikan pada Ahad (17/5) untuk penyucian dua biarawati Abad XIX dan XX kelahiran Palestina.