REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat M Ridwan mengatakan terhitung sejak tahun 2014 hingga Mei 2015 ini tercatat 1.100 TKI asal Kalbar yang di deportasi dari Malaysia.
"Untuk jumlah TKI Indonesia yang dideportasi melalui gerbang Entikong ada sekitar 2.500 orang lebih dan 1.100 lebih merupakan asal Kalbar," kata Ridwan, Jumat (15/5).
Dia menjelaskan, banyaknya TKI yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia karena lemahnya proses pembekalan yang diberikan oleh PJTKI maupun pihak lain yang menyalurkan TKI tersebut.
Ia sendiri mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan, karena banyak juga masyarakat yang akan menjadi TKI yang menggunakan jasa calo, PJTKI tidak resmi. Bahkan ada yang nekad masuk sendiri melalui jalan tikus perbatasan Kalbar atau mengikuti temannya yang sebelumnya sudah bekerja disana.
"Itu tentu menjadi suatu masalah, karena kita sendiri kesulitan untuk melakukan pemantauan. Tapi, Kalau melalui jalur resmi, kita bisa monitor," tuturnya.
Dia menyebutkan, untuk tahun 2014 lalu saja, ada sekitar 2.449 TKI yang dideprtasi dan 900 orang lebih merupakan masyarakat Kalbar. Jumlah itu terus bertambah hingga Bulan Mei ini.