REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur meminta aparat kepolisian setempat untuk membubarkan pawai akbar yang akan digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Sabtu (16/5).
"MUI sudah mengirim surat kepada Kapolda NTT, Polresta Kupang, Danrem 161/Wirasakti, Kesbangpol dan beberapa instansi terkait untuk meminta agar aparat keamanan membubarkan pawai akbar HTI," kata Sekretaris MUI NTT Mandarlangi Puaupa, di Kupang, Jumat (15/5).
Dia mengemukakan hal itu ketika ditanya Antara soal rencana HTI menggelar pawai akbar pada Sabtu (16/5) di Kupang untuk memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya, seluruh umat Muslim di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, menolak rencana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar pawai akbar dalam rangka perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Kupang.
Sikap umat Muslim NTT itu dengan alasan kegiatan arak-arakan oleh HTI di Kupang dapat mengganggu nilai-nilai kerukunan antarumat beragama di NTT yang sudah terbangun baik selama bertahun-tahun ini. Apalagi visi dan misi HTI berbeda dengan organisasi keagamaan lainnya di bawah naungan MUI. Perjuangan HTI adalah mengganti empat pilar kebangsaan yang selama ini menjadi dasar kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Anggota dari organisasi ini hanya sekitar 200-300 orang. Kalau ada keributan di lapangan, kasihan dengan 500 ribu umat muslim lainnya yang ada di daerah ini," katanya. Menurut dia, selama ini umat muslim yang ada di daerah ini sudah menyatu dan hidup penuh toleran dengan masyarakat yang ada di provinsi kepulauan itu.
Karena itu, sikap MUI itu sesungguhnya hanya ingin agar suasana yang sudah terbangun selama ini tidak ternoda oleh ulah segelincur kelompok ini, kata Mandarlangi Puaupa.