REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian telah menurunkan bea masuk untuk empat pos tarif komponen pesawat terbang menjadi nol persen. Pembebasan bea masuk ini berlaku bagi empat komponen, yakni engine, propeller, starter motor dan starter generator untuk mesin kendaraan udara, serta generator lainnya untuk mesin kendaraan udara.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, upaya pembebasan tarif bea masuk tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing industri maintenance, repair, dan overhaul (MRO) nasional. Selain itu, untuk komponen yang tidak dikenakan pembebasan bea masuk Kementerian Perindustrian juga memberikan fasilitas insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
"Alokasi anggaran BMDTP sebesar Rp 400 miliar untuk dimanfaatkan industri MRO, industri komponen pesawat terbang, industri pesawat terbang, dan industri penerbangan," ujar Putu, Ahad (17/5).
Putu mengatakan, pertumbuhan industri penerbangan di dalam negeri melonjak tajam dalam satu dekade terakhir. Bahkan, sejak pemerintah melonggarkan peraturan mengenai penerbangan, sejumlah armada bersaing ketat merebut pasar domestik dan regional. Menurutnya, Indonesia akan menjadi pasar penerbangan yang pertumbuhannya paling cepat yakni sebesar 14,9 persen.
Indonesia juga diperkirakan masuk peringkat sepuluh besar pasar penerbangan dunia pada 2020, dan menjadi lima besar pada 2034. Putu mengatakan, saat ini industri penerbangan nasional memiliki 61 maskapai penerbangan niaga, yang beroperaso terjadwal dan tidak terjadwal. Pada 2014, total populasi pesawat sebanyak 750 buah dan diperkirakan akan meningkat mencapai 1030 pada 2017 mendatang. Hal ini tentu saja membuka peluang usaha bagi industri MRO di dalam negeri, yang saat ini berjumlah 72 perusahaan.
"Industri penerbangan cenderung tidak melakukan perawatan pesawat dan lebih memilih untuk menyerahkannya kepada perusahaan yang bergerak di bidang MRO," kata Putu.
Putu mengatakan, pembebasan tarif bea masuk ini juga dapat menjadi stimulus bagi pelaku industri komponen dan investor. Beberapa waktu lalu, industri komponen pesawat Taiwan (AIDC) dan Roll Royce dari Inggris telah melakukan penjajakan untuk berinvestasi dan mengembangkan industrinya di Indonesia. Akan tetapi, nilai investasinya belum disebutkan karena masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.